Materi BAB II: Menaati Peraturan Perundang–undangan
1.
Peraturan adalah
perbuatan/ tingkah laku yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Jika peraturan
dilanggar akan mendapatkan sanksi/ hukuman.
3.
Peraturan dapat
dibagi menjadi 2, yaitu:
a.
Peraturan
tertulis
b.
Peraturan lisan
4.
Ciri peraturan
tertulis:
a.
Sifatnya ketat
b.
Wajib
dilaksanakan,
c.
Sanksi/ hukuman
jelas/ berat.
5.
Ciri peraturan
lisan:
a.
Sifatnya tidak
tertulis,
b.
Lebih fleksibel
(menyesuaikan dengan situasi/ kondisi),
c.
Sanksi/
hukumannya lebih fleksibel.
6.
Contoh peraturan
tertulis antara lain :
a.
UUD 1945
b.
Undang-Undang
(UU)
c.
Peraturan
Presiden
d.
Peraturan lalu
lintas, dll
7.
Contoh peraturan
lisan antara lain:
a.
Peraturan rumah
b.
Norma-norma di
masyarakat, dll
8.
Tujuan
dibentuknya peraturan adalah:
a.
Supaya lebih
tertib dan teratur
b.
Supaya aman dan
bahagia
c.
Supaya
memperoleh hasil yang baik dan memuaskan
d.
Supaya tercipta
masyarakat yang disiplin
9.
Pemerintahan
pusat adalah pemerintahan Negara yang dipimpin oleh Presiden atau kepala
negara.
10.
Pemerintahan
daerah adalah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang kepala daerah yang berfungsi
untuk mengatur kehidupan warga wilayah Kabupaten, Kotamadya, atau propinsi.
11.
Peraturan perundang-undangan
tingkat pusat adalah peraturan yang:
a.
Dibuat oleh
pemerintah pusat (misalnya: Presiden, menteri, MPR, BPK, MA, KY, Gubernur Bank
Indonesia, dll)
b.
Berlaku bagi
seluruh rakyat Indonesia
12.
Peraturan perundang-undangan
tingkat daerah adalah peraturan yang :
a.
Dibuat oleh
pemerintah daerah tingkat I (Provinsi) dan pemerintah daerah tingkat II
(Kabupaten, Kotamadya/Kota) (misalnya : Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD)
b.
Berlaku untuk
daerah itu sendiri
13.
Macam-macam
peraturan pusat :
a.
UUD 1945
Ä
Merupakan
peraturan tertinggi di Indonesia
Ä
Dibuat pertama
kali oleh PPKI (Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Ä
Disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945
Ä
Terdiri atas 3
bagian, yaitu :
1.
Pembukaan UUD
1945, terdiri atas 4 paragraf dan di dalamnya tercantum tujuan Bangsa Indonesia
dan dasar Negara Indonesia (Pancasila)
2.
Batang tubuh UUD
1945, terdiri dari 37 pasal/bab/bagian yang berisikan mengenai peraturan Negara
3.
Penjelasan,
berisi mengenai penjelasan dari 37 pasal yang ada pada batang tubuh UUD 1945.
Ä
Pada tahun 1950,
UUD 1945 terjadi pergantian menjadi UUDS 1950. Berdasarkan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959 (oleh Presiden Soekarno) maka UUD 1945 mulai digunakan
kembali.
Ä
UUD 1945 telah
mengalami amandemen sebanyak 4 kali, yaitu :
1.
19 Agustus 1999
2.
18 Agustus 2000
3.
10 November 2001
4.
10 Agustus 2002
Ä
Amandemen adalah
perubahan dalam UUD 1945.
Ä
Tujuan
diadakannya amandemen adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman
Ä
Amandemen UUD
1945 hanya boleh dilakukan oleh MPR
b.
Undang-Undang
(UU)
Ä
Dibuat dan
ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
Ä
Berisi
peraturan-peraturan yang berdasarkan pada UUD 1945
Ä
Contohnya :
1.
UU Sistem
Pendidikan Nasional
2.
UU lalu lintas : no. 14 tahun 1999
no. 22 tahun 2000
3.
UU tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi : no. 20 tahun 2001
c.
Peraturan
Pemerintah (PP)
Ä
Dibuat oleh
Presiden/ Ketua MA/ Ketua KY/ Gubernur Bank Indonesia, dll
Ä
Dibuat dengan tujuan
kelancaran administrasi pemerintahan
d.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Ä
Dibuat dan
ditetapkan oleh Presiden
Ä
Hanya
dikeluarkan ketika ada masalah yang penting / keadaan genting
Ä
Hanya dapat
dikeluarkan dengan persetujuan DPR
e.
Keputusan
Presiden (KEPRES)
Ä
Merupakan wewenang
Presiden untuk membuat KEPRES
Ä
Dibuat dengan
tujuan untuk kelancaran administrasi Presiden
f.
Peraturan
Menteri (PERMEN)
Ä
Dibuat oleh
menteri
Ä
Hanya berlaku di
departemen yang dipimpinnya
Ä
Dibuat dengan
tujuan untuk kelancaran administrasi di departemennya.
14.
Macam-macam
Peraturan Daerah (PERDA) :
a.
Perda tingkat
Provinsi
Ä
Dibuat oleh
Gubernur dan DPRD tingkat Provinsi
b.
Perda tingkat
Kabupaten/ Kota
Ä
Dibuat oleh
Bupati/ Walikota dan DPRD tingkat Kabupaten/ Kota
c.
Peraturan desa
15.
Contoh peraturan
tingkat pusat, antara lain :
a.
Undang – undang
perpajakan : UU no. 16 tahun 2000
b.
Undang – undang
antikorupsi : UU no. 20 tahun 2001
c.
Undang – undang
pemilihan umum
d.
Undang – undang
ketenagakerjaan
e.
Undang – undang
tentang pemerintahan daerah
f.
Undang – undang
lalu lintas : UU no. 14 tahun 1992
g.
Undang – undang
KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga)
16.
Bentuk peraturan
daerah, antara lain :
a.
Perda tingkat
Provinsi : Peraturan Gubernur
b.
Peraturan
tingkat kabupaten / kota : peraturan Bupati / walikota
c.
Peraturan desa
(bersifat tidak tertulis/lisan)
17.
Beberapa contoh
peraturan daerah, antara lain :
a.
Perda Provinsi
Nangroe Aceh Darussalam No 11 Tahun 2002 - Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan
Syiar Islam
b.
Peraturan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 75 Tahun 2005 - Kawasan Dilarang Merokok
c.
Perda Kota
Bandung No 27 Tahun 2002 - Ijin Gangguan dan Ijin Tempat Usaha; No 27 Tahun 2001 - Pengelolaan Kebersihan di Kota Bandung
d.
Peraturan
Walikota yang mengatur mengenai parkir kendaraan
e.
Perda tentang
papan iklan/ baliho (tata kota)
f.
Perda Provinsi
Kalimantan Barat No 18 Tahun 2002 - Penyelenggaraan Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan
g.
Perda provinsi
kalimantan barat nomor 11 tahun 2006 tentang retribusi pelayanan jasa
standarisasi dan pengawasan mutu barang
h.
Perda Provinsi Kalimantan
Barat no 5 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Barat.
18.
Beberapa contoh
rambu lalu lintas dan artinya: klik di sini: https://www.google.com/search?q=rambu+lalu+lintas+dan+artinya&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=tLX8UaSDIcXprAft8oCoBQ&sqi=2&ved=0CCgQsAQ&biw=1366&bih=624
19.
Pemerintah
Indonesia memberi penghargaan kepada seseorang atau lembaga yang berprestasi.
20.
Diantaranya
beberapa penghargaan yang diberikan karena prestasi di bidang lingkungan hidup
misalnya adipura, kalpataru dan adiwiyata.
21.
Adipura adalah
penghargaan yang diberikan kepada kabupaten / kota yang berhasil menjaga
kebersihan. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan
Hidup.
22.
Kalpataru adalah
penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas dasar prestasi
di bidang pelestarian lingkungan. Kata kalpataru sendiri berasal dari bahasa
Sansekerta yang berarti lingkungan hidup.
23.
Adiwiyata adalah
penghargaan yang diberikan kepada sekolah – sekolah yang berhasil melestarikan
lingkungan hidup.
24.
Tujuan program
adiwiyata adalah agar sekolah menjadi tempat pembelajaran yang sehat.
Pembelajaran ini berguna agar masyarakat sadar dan peduli terhadap kelestarian
lingkungan.
Sekilas INFO mengenai
UUDS 1950
Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17
Agustus 1950 hingga dikeluarkannya
Dekrit Presiden 5 Juli 1959. UUDS 1950 ditetapkan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950
tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama
Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14
Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi
ini dinamakan "sementara", karena hanya bersifat sementara,
menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum
yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan
Umum 1955 berhasil memilih
Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk
konstitusi baru hingga berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain
berisi kembali berlakunya UUD
1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar