FATHU MAKKAH
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang
musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh
Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah.
Episode berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah
bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Fathu Makkah
(penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan
Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari
belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam,
dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota
Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi
kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang
musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh
Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian
adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik
kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau
kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di
kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu
orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi
pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan
adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan
senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini
melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan
serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang
di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan
bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah
beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi
wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang
dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.
Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir
Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi
perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang
lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak
menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui
Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan
untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini
gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu
Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar
diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak
mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi,
bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan
mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah
ke daerahmu.”
Abu Sufyan berkata,
“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”
Ali menjawab,
“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”
Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,
“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”
Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.
Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan
perang. Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau
barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar
kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”
Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum
muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang
kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang.
Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu.
Allah berfirman,
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan,
maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al
Anfal: 58)
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan
sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah
pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan
bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada
seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk
dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan
serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita
dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah
Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang
dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar
wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta
suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak
membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak
mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak
bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan
menelanjangimu.”
Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.
Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama
Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang
beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah
agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah
apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara
tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang
yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh
karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang
pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya
ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan
rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya,
sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan
ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di
Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk
penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir
karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini
diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ
أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا
جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ
تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan
musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka
mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….”
(Qs. Al Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi
Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang
memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman
bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama
loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di
atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan
panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status
mereka belum kafir.
Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah
Kemudian, beliau keluar Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap
perang. Beliau memberi Abdullah bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan
posisi beliau di Madinah. Di tengah jalan, beliau bertemu dengan Abbas,
paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan untuk berhijrah dan
masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’, beliau
berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah.
Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang
permusuhannya sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat
mereka dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda tentang Ibnul Harits
radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah
–radhiyallahu ‘anhu-“.
Setelah beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat
dengan Makkah, beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah
pasukan. Beliau juga mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai
penjaga.
Malam itu, Abbas berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal
(peranakan kuda dan keledai) milik Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Beliau mencari penduduk Makkah agar mereka keluar menemui Nabi
shallallahu ‘alahi wa sallam dan meminta jaminan keamanan, sehingga
tidak terjadi peperangan di negeri Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar
suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang sedang berbincang-bincang
tentang api unggun yang besar tersebut.
“Ada apa dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan
“Itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang.
Demi Allah, amat buruklah orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau
mengalahkanmu, beliau akan memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung
bighal ini, agar aku dapat membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi
wa sallam, lalu meminta jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.
Maka, Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi
shallallahu ‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab,
dia pun melihat Abu Sufyan. Dia berkata,
“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji bagi Allah yang telah
menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun. Karena khawatir, Abbas
mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar. Mereka pun
langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Setelah itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”
Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”
Esok harinya, Abbas bersama Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi
wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba
saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang
berhak disembah selain Allah?”
Abu Sufyan mengatakan,
“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah
menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak
membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,”Celaka kamu wahai Abu
Sufyan, bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan
Allah?”
Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau
mengenai masalah ini, di dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal
hingga saat ini.”
Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa
Allah, Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”
Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan memberikan kesaksian yang benar.
Tanggal 17 Ramadhan 8 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam
meninggalkan Marra Dzahran menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau
memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu Sufyan menuju jalan tembus
melewati gunung, berdiam di sana hingga semua pasukan Allah lewat di
sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua pasukan kaum
muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang ikut
gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa
bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya
kepada Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali dijawab oleh Abbas, Abu
Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan dengan bani
Fulan.”
Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan melihat segerombolan pasukan
besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka
ini?”
Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”
Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”
Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”
Bendera Anshar dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,
“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”
Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, perkataan Sa’ad ini
disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau pun
menjawab,
“Sa’ad keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera
di tangan Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi,
ternyata bendera itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera
tersebut diserahkan ke Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga
memasuki Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
menundukkan kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir
menyentuh pelana. Hal ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang
Pengatur alam semesta. Di sini pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin
Walid ditempatkan di sayap kanan untuk memasuki Makkah dari dataran
rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di
Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan sayap kiri, membawa
bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan memasuki Makkah melalui
dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan bendera di daerah
Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau datang.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)
Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu
Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya
maka dia aman.”
Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf
dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk
menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati.
Saat itu, beliau membaca firman Allah:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang
batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)
جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki Ka’bah. Beliau
melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang berbagi anak panah
ramalan.
Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak pernah mengundi dengan anak panah ini.”
Kemudian, beliau perintahkan untuk menghapus semua gambar yang ada di
dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat. Seusai shalat beliau mengitari
dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di bagian pojok-pojok Ka’bah.
Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam masjid, menunggu
keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda:
“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو
على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ
وحْدَه
“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan
jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan
Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Beliau bersabda,
“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada
saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah
mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya
kalian telah bebas!”
Pada hari kedua, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi
orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah
dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan
dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maka
jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNya shallallahu ‘alahi wa
sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku
beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali
sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di
Makkah hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari
hingga ashar. Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan
selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan
Ramadhan.
Sejak saat itulah, Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju Madinah.
Demikianlah kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah
sempurna pertolongan Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk
Islam. Demikianlah karunia besar yang Allah berikan.
Jumat, 30 November 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ppt bahasa inggris
Media pembelajaran.ppt.bhs inggris sd from dry1
-
JINIS-JINISING LAYANG Layang minangka salah sawijining sarana komunikasi kang saiki isih akeh dienggo. Kuwi jalaran ragad kang die...
-
BAB II PEMBUATAN MAKANAN PADA TUMBUHAN HIJAU Peta Konsep : Pembuatan Makanan Pada Tumbuhan Hijau Tumbuhan hijau merupakan satu-sa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar